Yang ditunggu-tunggu oleh kalian!
Jalur pendakian Gunung Semeru Resmi dibuka kembali..
Tetap utamakan keselamatan dan kebersihan dimanapun berada. Selamat mendaki semeru~
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2014 Tanggal 14 Februari 2014 tentang Tarif Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha.
Karcis yang dibeli sudah termasuk asuransi kecelakaan jiwa dari PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha.
Semua pungutan karcis yang diterima merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang 100% disetor ke kas negara.
ini Tarif Baru Tiket Bromo dan Semeru Per 1 Juni 2019⁣
Per 1 Juni nanti, tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo dan wisata gunung semeru bagi wisatawan lokal ⁣ * gunung Bromo * gunung semeru⁣
hari kerja Rp. 29.000 Rp. 19.000 ⁣
hari libur Rp. 34.000 Rp. 24.000⁣
wisatawan mancanegara⁣ *Gunung Bromo * Gunung Semeru⁣
hari kerja Rp 220.000 Rp 210.000⁣
hari libur Rp 320.000 Rp 310.000⁣